SEKSI PD PONTREN KANTOR KEMENAG MAGETAN, SETIA DAN SABAR MELAYANI, SUKSES 2020
deskripsi gambar

Senin, 22 Agustus 2016

TUPOKSI SIE PD. PONTREN MAGETAN

  1. Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun
    KEGIATAN:
    Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Pendidikan

    SASARAN:
    Terlaksananya Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi melalui kegiatan:
    1. Pemberian Dana BOS Salafiyah Ula dan Wustho
    2. Pemberian Bantuan Ops. Santri Salafiyah Ula & Wustho
  2. Program Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
    KEGIATAN
    Bantuan Tunjangan Fungsianal Guru Madrasah Diniyah

    SASARAN
    Tersalurnya Tunjangan Bagi Guru Madrasah Diniyah melalui kegiatan:
    • Pembayaran HR Guru Madrasah Diniyah/Salafiyah Tingkat Ula dan Wustho.
  3. Manajemen Pelayanan Pendidikan
    KEGIATAN
    Pengembangan Sistem Informasi dan Manajemen Kependidikan (EMIS)

    SASARAN
    Terlaksananya Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi melalui kegiatan:
    1. Pendataan Kelembagaan pada Madrasah Diniyah Tingkat Ula dan Wustho
    2. Pelaporan Administrasi secara Periodik.
  4. Peningkatan Pendidikan Keagamaan
    KEGIATAN
    Pembinaan Keagamaan pada Madrasah Diniyah/Pondok Pesantren

    SASARAN
    Terlaksananya Pembinaan Keagamaan pada Pondok Pesantren  melalui kegiatan:
    1. Pembinaan Guru Madrasah Diniyah/Salafiyah Pontren
    2. Pengembangan Kelembagaan dan Pembinaan Santri
    3. Pembinaan&Bimbingan Puspeda Tingkat Kabupaten
    4. Pendidikan MQK di Pondok Pesantren
  5. Penerapan Pemerintahan Yang Baik
    KEGIATAN
    Pembinaan & Peningkatan SDM dilingkungan Pondok Pesantren

    SASARAN
    Terwujudnya Kualitas Pelayanan dilingkungan Pondok Pesantren melalui kegiatan:
    1. Rapat Koordinasi Kasi PK. Pontren dg Lintas Program
    2. Rapat Koordinasi Pengawas/PPAI dan Kepala KUA
    3. Rapat Koordinasi dengan Lintas Sektoral

0 komentar:

Posting Komentar