SEKSI PD PONTREN KANTOR KEMENAG MAGETAN, SETIA DAN SABAR MELAYANI, SUKSES 2020
deskripsi gambar

Senin, 02 Mei 2016

JUKNIS POSPENAS 2016



JUKNIS POSPENAS 2016
Cabang Seni Musik Islami
1.   Ketentuan
a.   Peserta Lomba Seni Musik Islami dibagi menjadi 2 kategori yakni grup Putra dan grup Putri.
b.   Peserta minimal berjumlah 10 orang dan maksimal berjumlah 15 orang terdiri dari: 1 orang penyanyi solis, 1 orang pemain gitar gambus, 1 gendang tumbuk, 1 orang pemain keyboard, 1 orang pemain bass.
c.   Alat musik yang digunakan adalah instrumen musik tradisional, instrumen modern, termasuk perkusi.
d. Bagi peserta grup putra, pengiring musik adalah putra. Bagi peserta grup putri pengiring musik adalah putri.
e.   Setiap grup yang tampil, wajib membawakan 1 (satu) buah lagu baik yang berbahasa arab maupun bahasa Indonesia yang telah disiapkan oleh panitia.
f.    Setiap grup yang tampil diberikan durasi waktu maksimal 10 (sepuluh) menit, dimulai dari terdengarnya bunyi-bunyian instrumen musik sampai berakhirnya lagu atau atraksi penutup.
g.   Untuk mendapatkan penilaian yang terbaik dari Tim Juri, yang membawakan lagu adalah solis (penyanyi tunggal) sedangkan peserta lain sebagai penyanyi latar atau backing vocal.
h.   Kostum peserta adalah busana muslim/muslimah atau kostum tradisional daerah masing-masing wilayah sesuai dengan ajaran Islam.
i.    Setiap grup/peserta membawa perlengkapan/alat musik sendiri.
j.    hal-hal lain akan disampaikan pada saat pelaksanaan tehnical meeting.
2. Materi lagu:
Babak Penyisihan
a. Jika Surga dan Neraka Tak Pernah Ada                    (Chrisye)
b. Takdir                                                                     (Opick)
c. Bila Tiba (OST Sang Kiai)                                              (Ungu)
d. Aku Cinta Allah                                                   (Wali)
e. Al-Quran Penuntun Hidup Bahagia                (Euis Sri Mulyani)
f. Kasih Tak Bertepi                                                 (Endang Caturwati)
Babak Final
a. Tuhan                                                                    (Bimbo)
b. Sujudku                                                                 (Pafita Sari/Euis Sri Mulyani)
c. Sajadah Panjang                                                 (Bimbo)
d. Bila Waktu Telah Berakhir                                             (Opick)
e. Di Ambang Biru                                                   (Endang Caturwati)
3.   Penentuan Kejuaraan
a.   Dari seluruh penampilan para peserta, Tim Juri akan menilai dan menetapkan 12 (dua belas) grup Seni Musik Islami kategori putra dan putri masing-masing 6 (enam ) grup untuk mengikuti babak final.
b.   Pada Babak Final Tim Juri akan menilai dan menetapkan Juara I, II, III, bagi grup kategori putra dan putri.
c.   Tim Juri dalam menentukan kejuaraan berdasarkan nilai tertinggi secara berurutan, bila terjadi nilai sama maka nilai tertinggi pada aspek materi suara/vocal yang dijadikan penentu pemenang.
4.   Tim Juri dan Aspek Penilaian
a.   Tim Juri
1)   Tim Juri terdiri dari para ahli di bidangnya yang telah teruji kredibilitas, dan kapabilitasnya yang ditetapkan oleh PANJATAPNAS POSPENAS;
2)  Tim Juri berjumlah 3 (tiga) orang, terdiri dari seorang ketua merangkap anggota dan 2 (dua) orang anggota.
b.   Aspek Penilaian :
1)   Materi suara/ vokal (teknik produksi suara)             
2)   Teknik bermain/Skill                
3)   Pembawaan (penghayatan, interpretasi, dan ekspresi)               
4)   Harmonisasi (variasi instrumen)
5)   Penampilan (busana, adab, dan kepribadian)

Baca lebih lanjut di sini = http://madintak-pospenas.com/index.php?option=com_content&view=article&id=42&Itemid=63&limitstart=4

0 komentar:

Posting Komentar