SEKSI PD PONTREN KANTOR KEMENAG MAGETAN, SETIA DAN SABAR MELAYANI, SUKSES 2020
deskripsi gambar

Kamis, 04 Februari 2016

Updating Data EMIS Pondok Pesantren Semester Genap Tahun 2015-2016


 


Baru saja telah terbit surat dari dirjen pendis untuk melakukan updating data emis untuk pendidikan pondok pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah, Lembaga pendidikan Al-Qur'An (LPQ), Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) Penyelenggara Program Belajar Dikdas, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Satuan Pendidikan Muadalah berada dibawah koordinasi bidan PD-Pontren/PAKIS/Pendidikan Islam di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi PD-Pontren/PAKIS/Pendidikan Islam di tingkat kemenag Kab. Kota (Sesuai dengan tipologi masing-masing Kanwil Kankemenag).

Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa data emis merupakan data yang sangat penting, karena melalui data emis inilah nantinya pendis pusat akan memperoleh semua data secara lengkap dan rinci dari tingkat terbawah yaitu dari satuan lembaga-lembaga penyelenggara pontren.


Updating Data EMIS Pondok Pesantren Semester Genap Tahun 2015-2016 ini dilakukan pertama melalui form excel, setelah selesai input form excel maka selanjutnya form excel di validasi melalui aplikasi validasi yaitu aplikasi EMIS Pontren Semester Genap Tahun Pelajaran 2015/2016. Dalam proses validasi data yang di validasi harus benar-benar valid karena data akan masuk kedalam database emis pusat.
Langkah terakhir setelah berhasil di backup maka data siap di upload melalui Sistem Informasi Emis : http://emispendis.kemenag.go.id/ .

Kembali lagi Updating Data EMIS Pondok Pesantren Semester Genap Tahun 2015-2016, melalui surat dengan nomor Dj.I/Set.I/1/0T.01.1/282/2016, tanggal 28 Januari 2016, Perihal : Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap, P 2015/2016, dengan ini kami informasikan beberapa hal terkait mekanisme dan jadwal pelaksanaan pemutakhiran data EMIS PD-Pontren, Guru PAI, Pengawas PAI dan Pengawas Madrasah Semester Genap TP 2015/2016 sebagai berikut :
  1. Pendataan EMIS Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah, Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ), Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) Penyelenggara Program Wajar Dikdas, Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah berada di bawah koordinasi Bidang PD-Pontren/PAKIS/Pendidikan Islam di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi PD-Pontren/PAKIS/Pendidikan Islam di tingkat Kankemenag Kab./Kota (sesuai dengan tipologi masing-masing Kanwil dan Kankemenag). 
  2. Pendataan EMIS Guru PAI pada Sekolah dan Pengawas PAI di bawah koordinasi Bidang Pendidikan Agama Islam/PAKIS/Pendidikan Islam di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi Pendidikan Agama Islam/PAKIS/Pendidikan Islam di tingkat Kankemenag Kab./Kota (sesuai tipologi masing-masing Kanwil dan Kankemenag). 
  3. Pendataan EMIS Pengawas Madrasah di bawah koordinasi Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam di tingkat Kankemenag Kab./Kota (sesuai tipologi masing-masing Kanwil dan Kankemenag). 
  4. Setiap satuan pendidikan, peserta didik, lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama R.I diharuskan untuk melakukan pemutakhiran data EMIS Semester Genap TP 2015/2016 dengan mengisi instrumen pendataan resmi yang dikeluarkan oleh Ditjen Pendidikan Islam secara lengkap, tepat dan akurat, sesuai petunjuk pengisian data yang tersedia. 
  5. Waktu pelaksanaan pemutakhiran data EMIS PD.-Pontren, Guru PAI dan Pengawas) Semester Genap TP 2015/2016 dimulai terhitung sejak ditandatanganinya surat ini dan akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2016.
  6. Format pendataan EMIS Semester Genap TP 2015/2016 telah disediakan oleh Subbag Sistem Informasi, Setditjen Pendidikan Islam dan dapat diunduh pada laman: http://www.pendis.kemenag.go.id pada kolom INFO PENTING. 
  7. Proses pendataan EMIS Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah, Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ), PPS Penyelenggara Wajar Dikdas, Guru PAI pada Sekolah, Pengawas PAI dan Pengawas Madrasah menggunakan bantuan Format Data Excel sebagai media untuk input data, Aplikasi EMIS Desktop sebagai alat bantu validasi data dan Aplikasi EMIS Online sebagai media upload (pengiriman) data ke server EMIS Pusat. 
  8. Proses pendataan EMIS Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah menggunakan bantuan Format Data Excel sebagai media untuk input data dan Aplikasi EMIS Online sebagai media upload (pengiriman) dai.a r.c :.e1 vci' EMIS Pusat. Format Data Excel serta Daftar Lembaga PDF dan Muadalah terlampir. 
  9. Mohon dipastikan, setiap operator data EMIS tingkat Kanwil Kemenag Provinsi (Bidang PD-Pontren, PAI dan Pendidikan Madrasah) dan Kemenag Kab./Kota (Seksi PD-Pontren, PAI dan Pendidikan Madrasah) sudah terdaftar pada aplikasi EMIS SOM melalui laman web: http://emispendis.kemenag.go.id/emi_ssdm. 
  10. Aplikasi Desktop EMIS dapat diunduh pada aplikasi EMIS SOM melalui laman web : http://emispendis.kemenag.go.id/ emis_sdm. 
  11. Kanwil Kementerian Agama Provinsi dimohon untuk segera meneruskan informasi terkait kegiatan pemutakhiran data EMIS Semester Genap TP 2015/2016 ini kepada seluruh Kankemenag Kab./Kota, satuan pendidikan (Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah, Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ), PPS Wajar Dikdas, Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah), Guru PAI pada Sekolah, Pengawas PAI dan Pengawas Madrasah yang ada di wilayahnya.
  12. Para pejabat penanggungjawab data EMIS di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kab./Kota bertanggungjawab untuk melakukan pemantauan dan pengawasan dalam pelaksanaan pemutakhiran data EMIS di wilayahnya masing- masing sesuai dengan mekanisme dan waktu yang ditetapkan.

Demikianlah informasi lengkap mengenai  Updating Data EMIS Pondok Pesantren Semester Genap Tahun 2015-2016, informasi mengenai emis pontren ini akan kami update dalam postingan berikutnya. Surat lengkap dari dirjen pendis mengenai Updating Data EMIS Pondok Pesantren Semester Genap Tahun 2015-2016 bisa anda Baca dibawah ini :





0 komentar:

Posting Komentar