PENGERTIAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Standart
Operating Prosedure (SOP) adalah serangkaian instruksikerja tertulis yang dibakukan
(terdokumentasi) mengenai proses penyelenggaraan administrasi perusahaan,
bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan.Menurut
Tjipto Atmoko, Standart Operasional Prosedur merupakan suatu pedoman atau acuan
untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian
kinerja instansi pemerintah berdasarkan indikator!indikator teknis,
administratif dan prosedural sesuai tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja
pada unit kerja yang bersangkutan.".
Manfaat Standar Operasional Prosedur
▪sebagai
standarisasi cara yang dilakukan pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan yang
menyelesaikan tugasnya.
▪Mengurangi
tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan oleh seorang pegawai
dalam melaksanakan tugas.
▪Meningkatkan
efesiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual pegawai
dan organisasi secara keseluruhan.
▪Membantu
pegawai menjadi lebih mandiri dan tidak bergantung pada interfensi manajemen,
sehingga akan mengurangi keterlibatan pimpinan dalam pelaksanaan proses
sehari!hari.
▪Meningkatkan
akuntibilitas pelaksanaan tugas.
▪Menciptakan
ukuran standar kinerja yang akan memberikan pegawai cara konkrit untuk
memperbaiki kinerja serta membantu mengevaluasi usaha yang telah dilakukan.
▪Memastikan
pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan dapat berlangsung dalam berbagai
situasi.
▪Memberikan
informasi mengenai kualifikasi kompetensi yang harus dikuasai oleh pegawai
dalam melaksanakan tugasnya.
▪Memberikan
informasi dalam upaya peningkatan kompetensi
pegawai.
▪Memberikan
informasi mengenai beban tugas
0 komentar:
Posting Komentar