JUKNIS POSPENAS 2016
Cabang Seni Musik Islami
1. Ketentuan
a. Peserta Lomba Seni Musik Islami dibagi
menjadi 2 kategori yakni grup Putra dan grup Putri.
b. Peserta minimal berjumlah 10 orang dan
maksimal berjumlah 15 orang terdiri dari: 1 orang penyanyi solis, 1 orang
pemain gitar gambus, 1 gendang tumbuk, 1 orang pemain keyboard, 1 orang pemain
bass.
c. Alat musik yang digunakan adalah
instrumen musik tradisional, instrumen modern, termasuk perkusi.
d. Bagi peserta grup putra, pengiring musik adalah putra. Bagi peserta grup
putri pengiring musik adalah putri.
e. Setiap grup yang tampil, wajib membawakan 1
(satu) buah lagu baik yang berbahasa arab maupun bahasa Indonesia yang telah
disiapkan oleh panitia.
f. Setiap grup yang tampil diberikan durasi
waktu maksimal 10 (sepuluh) menit, dimulai dari terdengarnya bunyi-bunyian
instrumen musik sampai berakhirnya lagu atau atraksi penutup.
g. Untuk mendapatkan penilaian yang terbaik dari
Tim Juri, yang membawakan lagu adalah solis (penyanyi tunggal) sedangkan
peserta lain sebagai penyanyi latar atau backing vocal.
h. Kostum peserta adalah busana muslim/muslimah
atau kostum tradisional daerah masing-masing wilayah sesuai dengan ajaran Islam.
i. Setiap grup/peserta membawa
perlengkapan/alat musik sendiri.
j. hal-hal lain akan disampaikan pada saat
pelaksanaan tehnical meeting.
2.
Materi lagu:
Babak Penyisihan
a. Jika Surga dan Neraka Tak Pernah
Ada (Chrisye)
b. Takdir (Opick)
c. Bila Tiba (OST Sang Kiai) (Ungu)
d. Aku Cinta Allah (Wali)
e. Al-Quran Penuntun Hidup Bahagia (Euis
Sri Mulyani)
f. Kasih Tak Bertepi (Endang
Caturwati)
Babak Final
a. Tuhan (Bimbo)
b. Sujudku (Pafita
Sari/Euis Sri Mulyani)
c. Sajadah Panjang (Bimbo)
d. Bila Waktu Telah Berakhir (Opick)
e. Di Ambang Biru (Endang
Caturwati)
3.
Penentuan
Kejuaraan
a. Dari seluruh penampilan para peserta, Tim
Juri akan menilai dan menetapkan 12 (dua belas) grup Seni Musik Islami kategori
putra dan putri masing-masing 6 (enam ) grup untuk mengikuti babak final.
b. Pada Babak Final Tim Juri akan menilai dan
menetapkan Juara I, II, III, bagi grup kategori putra dan putri.
c. Tim Juri dalam menentukan kejuaraan
berdasarkan nilai tertinggi secara berurutan, bila terjadi nilai sama maka
nilai tertinggi pada aspek materi suara/vocal yang dijadikan penentu pemenang.
4. Tim Juri dan
Aspek Penilaian
a. Tim Juri
1) Tim Juri terdiri dari para ahli
di bidangnya yang telah teruji kredibilitas, dan kapabilitasnya yang ditetapkan
oleh PANJATAPNAS POSPENAS;
2) Tim Juri berjumlah 3 (tiga) orang,
terdiri dari seorang ketua merangkap anggota dan 2 (dua) orang anggota.
b. Aspek Penilaian :
1) Materi suara/ vokal (teknik
produksi suara)
2) Teknik bermain/Skill
3) Pembawaan (penghayatan,
interpretasi, dan ekspresi)
4) Harmonisasi (variasi instrumen)
5) Penampilan (busana, adab, dan
kepribadian)
Baca lebih lanjut di sini = http://madintak-pospenas.com/index.php?option=com_content&view=article&id=42&Itemid=63&limitstart=4
0 komentar:
Posting Komentar